Bustomi Arifin : Alumni Panyeppen yang Sukses Jadi Jaksa

  
Bustomi Arifin, lahir di Sampang tepatnya di desa terpencil Gunung Rancak Kecamatan Robatal Sampang Madura Jawa Timur, ia merupakan putera dari pasangan H. Fauzi bin H. Abd. Hadi (Alm) dan Hj. Mukarromah binti H. Siroj.

Sekolah Dasar Negeri Gunung Rancak 1 pendidikan formalnya sedangkan untuk pendidikan nonformalnya ditempuk di Madrasah Ibtidaiyah At-Taqwa Gunung Rancak Robatal Sampang, setamat dari sekolah dasar ia melanjutkan pendidikannya di PP. Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan. Tepatnya di desa potoan laok palengaan pamekasan, sebuah pesantren yang berdiri sejak tahun 1827, yang didirikan oleh RKH. Nasruddin bin Itsbat, di pesantren ini ia  aktif mengikuti beberapa kegiatan pondok, terbukti ia tercatat sebagai wakil ketua HIMMAH tahun 1999, dan menjadi tutor dalam pelaksanaan kursus komputer bersama dengan Ust. Browi dari Slabayan Camplong Sampang.

Berawal dari sebuah kebodohan dan dari cita cita ingin membanggakan kedua orang tua, ia sibukkan hari-harinya membaca buku, majalah dinding sekolah, hingga aktif menjadi Pengurus OSIS SMP dan SMP Al-Miftah. Setelah lama menetap di pondok yang sudah berumur 193 tahun itu ia  melanjutkan kuliahnya untuk meneruskan ke jenjang perguruan tinggi dan ia memilih Universitas Dr. Sutomo Surabaya tahun 2000 dan dinyatakan lulus tahun 2004.

Awal karir menjadi jaksa dimulai pada tahun tahun 2004 mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kejaksaan, dan dinyatakan lulus dari jumlah peserta 1000-an. Tugas pertama di Merauke Provinsi Papua tahun 2005 s/d 2009 menjabat sebagai (Staff Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi HAM dan ZEE ), tahun 2009  dipanggil ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan jaksa, setelah selasai mengikuti pelatihan di tugaskan ke Provinsi Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai Jaksa Madya khusus Pidana Umum. Kemudian tahun 2011 sy pindah dikejaksaan tinggi kalsel sebagai jaksa fungsional di intelijen. Tahun 2013 sampai 2015 mendapatkan jabatan promosi sebagai kasi Pidum dikejaksaan barito kuala Kalimantan Selatan.  Tahun 2015 dipindah lagi sebagai KASI perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Negeri Bulungan Kalimantan Timur Sampai tahun 2018. Kemudian awal tahun 2018 sampai sekarang sebagai KASI perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Negeri Sumenep Jawa Timur.

Tahun 2010 merupakan moment paling bahagia dalam hidupnya, ia bertemu dengan pujaan hati dambaan jiwa, dan melangsungkan pernikahan pada tahun itu juga. Istrinya juga berprofesi sebagai jaksa adapun mertuanya masih memiliki ikatan emosional dengan RKH. Moh. Muddatstsir Badruddin sewaktu mondok di Pondok Pesantren Sidogiri merupakan salah satu murid dari pengasuh Pondok Pesantren Panyeppen tersebut.

Bustomi Arifin, saat wawancara menyampaikan beberapa harapan dan pesan “bahwa santri harus juga mengambil bagian di posisi hukum, baik di kejaksaan, hakim, kepolisian dan mahkamah konstitusi mudah – mudahan santri Pondok Panyeppen bisa berperan di bidang tersebut”.


Riwayat Pendidikan
1.    SDN 1 Gunung Rancak Robatal
2.    SMP Al-Miftah Panyeppen Pamekasan
3.    SMA Al-Miftah Panyeppen Pamekasan
4.    S1 UNITOMO Surabaya 2004
5.    S2 Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin 2015

Prestasi dalam Menangani Kasus di Kejaksaan
1.    Perkara korupsi
2.    Transaksi Narkoba
3.    Ilegal loging
4.    Ilegal Fishing
5.    Penadahan
6.    dan Kasus –kasus pencurian

Pendidikan kedinasan yg diikuti.
1.    Pendidikan Jaksa. Komputer forensik.
2.    Diklat Pin IV. 
3.    Diklat Perdata dan tata usaha negara.
4.    Diklat pencucian uang.
5.    Diklat pengadaan barang dan jasa

Post a Comment

0 Comments