Bustomi
Arifin, lahir di Sampang tepatnya di desa terpencil Gunung Rancak Kecamatan
Robatal Sampang Madura Jawa Timur, ia merupakan putera dari pasangan H. Fauzi
bin H. Abd. Hadi (Alm) dan Hj. Mukarromah binti H. Siroj.
Sekolah Dasar
Negeri Gunung Rancak 1 pendidikan formalnya sedangkan untuk pendidikan
nonformalnya ditempuk di Madrasah Ibtidaiyah At-Taqwa Gunung Rancak Robatal
Sampang, setamat dari sekolah dasar ia melanjutkan pendidikannya di PP.
Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan. Tepatnya di desa
potoan laok palengaan pamekasan, sebuah pesantren yang berdiri sejak tahun
1827, yang didirikan oleh RKH. Nasruddin bin Itsbat, di pesantren ini ia aktif
mengikuti beberapa kegiatan pondok, terbukti ia tercatat sebagai wakil ketua
HIMMAH tahun 1999, dan menjadi tutor dalam pelaksanaan kursus komputer bersama
dengan Ust. Browi dari Slabayan Camplong Sampang.
Berawal dari
sebuah kebodohan dan dari cita cita ingin membanggakan kedua orang tua, ia
sibukkan hari-harinya membaca buku, majalah dinding sekolah, hingga aktif menjadi
Pengurus OSIS SMP dan SMP Al-Miftah. Setelah lama menetap di pondok yang sudah
berumur 193 tahun itu ia melanjutkan
kuliahnya untuk meneruskan ke jenjang perguruan tinggi dan ia memilih
Universitas Dr. Sutomo Surabaya tahun 2000 dan dinyatakan lulus tahun 2004.
Awal karir
menjadi jaksa dimulai pada tahun tahun 2004 mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai
Negeri Sipil) Kejaksaan, dan dinyatakan lulus dari jumlah peserta 1000-an. Tugas
pertama di Merauke Provinsi Papua tahun 2005 s/d 2009 menjabat sebagai (Staff
Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi HAM dan ZEE ), tahun 2009 dipanggil ke Jakarta untuk mengikuti
pendidikan jaksa, setelah selasai mengikuti pelatihan di tugaskan ke Provinsi
Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai Jaksa Madya
khusus Pidana Umum. Kemudian tahun 2011 sy pindah dikejaksaan tinggi kalsel
sebagai jaksa fungsional di intelijen. Tahun 2013 sampai 2015 mendapatkan
jabatan promosi sebagai kasi Pidum dikejaksaan barito kuala Kalimantan Selatan. Tahun 2015 dipindah lagi sebagai KASI
perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Negeri Bulungan Kalimantan Timur Sampai
tahun 2018. Kemudian awal tahun 2018 sampai sekarang sebagai KASI perdata dan
tata usaha negara di Kejaksaan Negeri Sumenep Jawa Timur.
Tahun 2010 merupakan moment paling bahagia dalam hidupnya, ia bertemu dengan pujaan hati dambaan
jiwa, dan melangsungkan pernikahan pada tahun itu juga. Istrinya juga berprofesi
sebagai jaksa adapun mertuanya masih memiliki ikatan emosional dengan RKH. Moh.
Muddatstsir Badruddin sewaktu mondok di Pondok Pesantren Sidogiri merupakan
salah satu murid dari pengasuh Pondok Pesantren Panyeppen tersebut.
Bustomi Arifin, saat wawancara menyampaikan beberapa harapan dan pesan “bahwa santri
harus juga mengambil bagian di posisi hukum, baik di kejaksaan, hakim,
kepolisian dan mahkamah konstitusi mudah – mudahan santri Pondok Panyeppen bisa
berperan di bidang tersebut”.
Riwayat Pendidikan
1.
SDN
1 Gunung Rancak Robatal
2.
SMP
Al-Miftah Panyeppen Pamekasan
3.
SMA
Al-Miftah Panyeppen Pamekasan
4.
S1
UNITOMO Surabaya 2004
5.
S2
Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin 2015
Prestasi dalam Menangani Kasus di Kejaksaan
1.
Perkara
korupsi
2.
Transaksi
Narkoba
3.
Ilegal
loging
4.
Ilegal
Fishing
5.
Penadahan
6.
dan
Kasus –kasus pencurian
Pendidikan kedinasan yg diikuti.
1.
Pendidikan
Jaksa. Komputer forensik.
2.
Diklat
Pin IV.
3.
Diklat
Perdata dan tata usaha negara.
4.
Diklat
pencucian uang.
5.
Diklat
pengadaan barang dan jasa
0 Comments